Sesuai dengan SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 174 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Anggota Gerakan Pramuka, menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007, maka mulai April tahun 2013 diharapkan perubahan tersebut telah dilaksanakan diseluruh Indonesia.
- Modifikasi pada pakaian segaran Pramuka Tingkat Siaga baik putra maupun putri, terutama dengan penambahan lis berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
- Penggunaan hasduk (setangan leher) pada anggota putri (semua tingkatan) sebagaimana yang dikenakan oleh anggota putra, maka penggunaan pita leher pada putri telah dihilangkan.
- Tutup kepala anggota putri yang awalnya menggunakan anyaman, maka telah diubah menggunakan tutup kepala berbahan laken/ beludru.
- Model baju putra anggota penggalang Putra dan Putri awalnya mengenakan model berbeda, maka telah diubah baju tingkat penggalang putra dan putri sama.
- Sebelum anggota Pramuka putra mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam (samping kiri dan kanan) dan dua saku tempel di belakang maka saat ini saku timbul ditambahkan di kanan dan kiri celana.
untuk penjelasan lebih lengkap kami mempersilahkan kakak untuk mendownload di Kepramukaan (Bagian atas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar